Karya palsu seni lukis sering disebut sebagai "palsu" atau "replika" di Indonesia.
Salah satu kasus karya palsu terbesar di Indonesia adalah kasus karya seni lukis Affandi palsu yang dijual seharga jutaan rupiah.
Karya-karya palsu biasanya dibuat dengan teknik yang berbeda dari aslinya, seperti menggunakan cat yang berbeda atau tidak mengikuti teknik pelukis yang sebenarnya.
Pada tahun 2018, seorang seniman Indonesia bernama Hendra Gunawan dianggap sebagai tokoh seni lukis Indonesia yang paling banyak dipalsukan oleh para pelaku kejahatan.
Beberapa karya palsu seni lukis Indonesia dapat dijual dengan harga yang sama atau bahkan lebih tinggi dari harga aslinya.
Ada beberapa kasus karya seni lukis Indonesia palsu yang berhasil ditangkap oleh pihak berwenang, seperti kasus karya seni lukis Basoeki Abdullah palsu yang ditangkap pada tahun 2013.
Beberapa pelaku karya palsu seni lukis Indonesia menggunakan teknik cetak giclee untuk mencetak karya palsu mereka.
Ada juga kasus karya seni lukis palsu yang dijual secara online, di mana pembeli sulit untuk memeriksa keaslian karya tersebut.
Beberapa karya palsu seni lukis Indonesia berhasil dijual ke kolektor seni terkenal di luar negeri, seperti kasus karya seni lukis Raden Saleh palsu yang dijual ke kolektor di Belanda.
Untuk membantu mencegah penjualan karya seni lukis palsu, beberapa galeri seni dan lelang seni di Indonesia telah mulai menggunakan teknologi untuk memeriksa keaslian karya seni.