Cyberwarfare adalah bentuk perang yang menggunakan teknologi informasi (TI) dan jaringan yang terkoneksi sebagai senjata.
Cyberwarfare melibatkan penyerangan jaringan komputer melalui jaringan internet untuk mencapai tujuan tertentu.
Cyberwarfare dapat mencakup operasi seperti pencurian data, penyebaran malware, sabotase, dan penyerangan lainnya.
Cyberwarfare telah menjadi bagian penting dari konflik modern.
Cyberwarfare dapat dilakukan oleh individu atau organisasi, namun lebih sering dilakukan oleh pemerintah atau lembaga militer.
Beberapa negara telah mengembangkan kemampuan cyberwarfare untuk mengintimidasi lawan mereka.
Penyerangan cyberwarfare dapat melibatkan penggunaan malware yang dapat menghancurkan sistem komputer, mencurangi data, atau mengendalikan perangkat keras.
Cyberwarfare juga dapat melibatkan serangan jaringan yang dapat menghancurkan sistem jaringan komputer.
Cyberwarfare dapat menghasilkan kerugian finansial, kerugian reputasi, dan kerugian informasi.
Cyberwarfare dapat menyebabkan kerusakan hak asasi manusia dan mengancam keselamatan nuklir.