Forensik berasal dari bahasa Latin "forensis", yang berarti "dalam ruang sidang".
Forensik pertama kali digunakan pada tahun 700 SM di Tiongkok untuk mengidentifikasi tanda-tanda pembunuhan.
Forensik modern dimulai pada tahun 1887 ketika Sir Arthur Conan Doyle menulis novel "A Study in Scarlet" yang memperkenalkan karakter detektif fiksi, Sherlock Holmes.
Forensik dapat digunakan untuk mengidentifikasi sidik jari, DNA, dan gigi.
Forensik juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi noda darah, serat pakaian, dan kotoran.
Forensik dapat membantu mengungkap penyebab kematian, termasuk keracunan, kecelakaan, atau pembunuhan.
Forensik dapat membantu membuktikan kesalahan atau kebenaran dalam kasus hukum.
Forensik dapat digunakan untuk mengidentifikasi barang bukti dalam kasus kejahatan, seperti senjata atau alat pemotong.
Forensik dapat digunakan untuk mengidentifikasi korban dalam kasus bencana alam atau kecelakaan pesawat terbang.
Forensik dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus yang tidak terpecahkan selama bertahun-tahun, seperti kasus "Jack the Ripper" di London pada tahun 1888.