Free trade atau perdagangan bebas adalah sistem perdagangan global tanpa adanya hambatan seperti tarif atau kuota yang dikenakan oleh pemerintah.
Free trade memberikan peluang bagi negara-negara untuk meningkatkan perdagangan dan ekonomi mereka dengan membuka pasar mereka untuk produk-produk dari negara lain.
Free trade juga meningkatkan persaingan di antara produsen dan pengekspor, memacu inovasi dan pengembangan produk baru.
Free trade dapat mengurangi biaya produksi dan harga produk, sehingga konsumen dapat membeli produk dengan harga lebih murah.
Free trade dapat membantu negara-negara berkembang dalam meningkatkan ekspor mereka dan menarik investasi asing.
Free trade dapat memperkuat hubungan internasional antara negara-negara dan meningkatkan kerja sama di antara mereka.
Free trade juga dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan lapangan kerja dan akses ke pasar global.
Namun, free trade juga dapat memiliki dampak negatif, seperti memperburuk ketimpangan ekonomi dan sosial di negara-negara yang lemah.
Beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan China, telah mengadopsi kebijakan proteksionis yang bertentangan dengan prinsip free trade.
Free trade terus menjadi topik kontroversial dalam politik dan ekonomi global, dan membutuhkan perdebatan dan diskusi yang berkelanjutan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang bagi semua pihak.