Hukum Imigrasi adalah hukum yang mengatur masalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain.
Pemerintah Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur masuk dan keluarnya orang asing dari wilayah Indonesia.
Visa adalah dokumen yang diperlukan untuk masuk ke Indonesia, dan terdapat beberapa jenis visa yang berbeda.
Izin tinggal adalah dokumen yang diberikan kepada orang asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu yang lebih lama.
Orang asing yang tinggal di Indonesia harus mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Orang asing yang melanggar hukum imigrasi dapat diusir atau di deportasi dari Indonesia.
Pemerintah Indonesia memiliki program imigrasi investasi yang memberikan kemudahan bagi orang asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Orang asing yang ingin bekerja di Indonesia harus memiliki izin kerja yang sah.
Indonesia juga memiliki peraturan khusus untuk imigrasi pelajar dan imigrasi turis.
Kepolisian Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan imigrasi dan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran hukum imigrasi.