Anggaran belanja pemerintah Indonesia pada tahun 2021 mencapai Rp 2.750 triliun.
Pajak penghasilan di Indonesia pertama kali dikenakan pada tahun 1947.
Indonesia memiliki program pemerintah yang disebut “Program Keluarga Harapan” yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan di kalangan keluarga miskin.
Belanja infrastruktur Indonesia pada tahun 2020 mencapai Rp 423,3 triliun.
Indonesia memiliki badan yang disebut “Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan” yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana publik.
Penerimaan negara Indonesia dari sektor pajak pada tahun 2020 mencapai Rp 1.338,5 triliun.
Indonesia memiliki program pemerintah yang disebut “Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri” yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi.
Indonesia memiliki badan yang disebut “Badan Pemeriksa Keuangan” yang bertugas untuk melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan negara.
Indonesia memiliki program pemerintah yang disebut “Kartu Indonesia Pintar” yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin.
Indonesia memiliki lembaga yang disebut “Otoritas Jasa Keuangan” yang bertugas untuk mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia.