Bahasa Isyarat (sign language) merupakan bahasa resmi untuk komunikasi dengan tuna rungu atau orang yang kehilangan pendengaran.
Bahasa Isyarat memiliki tata bahasa yang sangat berbeda dengan bahasa Indonesia.
Bahasa Isyarat tidak hanya terdiri dari gerakan tangan, tetapi juga melibatkan gerakan tubuh dan ekspresi wajah.
Bahasa Isyarat memiliki lebih dari 300 bahasa isyarat di seluruh dunia, termasuk Bahasa Isyarat Indonesia.
Bahasa Isyarat Indonesia memiliki alfabet isyarat sendiri yang berbeda dengan alfabet isyarat di negara lain.
Bahasa Isyarat Indonesia telah diakui oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2011.
Bahasa Isyarat Indonesia memiliki kosakata yang khusus untuk istilah-istilah teknis, seperti ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Isyarat Indonesia memiliki tata bahasa yang lebih fleksibel dan dapat dilakukan dalam berbagai urutan kata.
Bahasa Isyarat Indonesia juga dapat digunakan oleh orang yang tidak memiliki gangguan pendengaran sebagai bentuk alternatif untuk berkomunikasi.
Bahasa Isyarat Indonesia memiliki gerakan tangan yang berbeda untuk menyatakan angka-angka, dan gerakan-gerakan khusus untuk menyatakan waktu dan tanggal.