Menurut data Badan Narkotika Nasional, sekitar 4,4 juta orang di Indonesia mengalami masalah penyalahgunaan narkoba.
Dari jumlah tersebut, sekitar 2,2 juta orang di antaranya adalah pecandu narkoba.
Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di dunia.
Narkoba yang paling sering disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabu-sabu, dan ekstasi.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Narkotika yang melarang penggunaan, produksi, dan distribusi narkoba.
Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan pada otak dan organ lainnya, serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan dan kekerasan.
Terdapat banyak faktor yang dapat memicu seseorang untuk mencoba narkoba, seperti tekanan sosial, kurangnya pendidikan tentang bahaya narkoba, dan adanya masalah mental atau emosional.
Selain narkoba, alkohol juga merupakan zat yang sering disalahgunakan di Indonesia. Menurut data WHO, sekitar 7,6 juta orang di Indonesia mengalami masalah penyalahgunaan alkohol.
Penyalahgunaan alkohol dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti kerusakan hati, penyakit jantung, dan kanker.
Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dan alkohol, seperti kampanye anti-narkoba dan anti-alkohol, rehabilitasi bagi pecandu, dan penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku kejahatan narkoba.