Pada abad ke-19, perbudakan di Amerika Serikat menjadi sumber konflik yang besar antara negara bagian Selatan dan Utara.
Setelah Perang Saudara, Konstitusi Amerika Serikat diamandemen untuk memberikan hak-hak yang sama kepada semua orang, termasuk warga kulit hitam.
Pada tahun 1896, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan keputusan "Plessy v. Ferguson", yang menyatakan bahwa segregasi rasial adalah sah di bawah hukum.
Pada tahun 1954, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan keputusan "Brown v. Board of Education", yang membatalkan keputusan "Plessy v. Ferguson" dan menyatakan bahwa segregasi rasial di sekolah-sekolah adalah tidak sah.
Pada tahun 1955, Rosa Parks menolak untuk memberikan tempat duduknya di bus kepada seorang warga kulit putih, memicu gerakan boikot bus Montgomery yang dipimpin oleh Martin Luther King Jr.
Pada tahun 1963, King memimpin "March on Washington for Jobs and Freedom" dan memberikan pidato terkenalnya "I Have a Dream".
Pada tahun 1964, Kongres Amerika Serikat meloloskan Undang-Undang Hak Sipil, yang melarang diskriminasi dalam pekerjaan, perumahan, dan fasilitas publik.
Pada tahun 1965, Kongres meloloskan Undang-Undang Hak Pemilih, yang melarang segala bentuk diskriminasi dalam pemilihan umum.
Pada tahun 1968, Kongres meloloskan Undang-Undang Hak Perumahan yang Adil, yang melarang diskriminasi dalam perumahan.
Meskipun perjuangan untuk hak-hak sipil terus berlanjut, banyak kemajuan telah dicapai dalam mencapai kesetaraan dan keadilan bagi semua warga Amerika Serikat.