Istilah "global warming" pertama kali digunakan pada tahun 1975 oleh ilmuwan Wallace Broecker.
Sejak tahun 1880, suhu rata-rata permukaan bumi telah meningkat sekitar 1 derajat Celsius.
Peningkatan suhu rata-rata ini disebabkan oleh emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida, metana, dan nitrous oxide.
Pada tahun 1992, para pemimpin dunia berkumpul di Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan di Rio de Janeiro, Brasil, dan menyetujui Konvensi Kerangka Kerja tentang Perubahan Iklim.
Protokol Kyoto, yang ditandatangani pada tahun 1997, adalah perjanjian internasional yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Pada tahun 2015, 195 negara menyetujui Perjanjian Paris, yang menetapkan target global untuk membatasi peningkatan suhu rata-rata global menjadi di bawah 2 derajat Celsius di atas level pra-industri.
Perubahan iklim telah berdampak pada lingkungan, termasuk peningkatan intensitas cuaca ekstrem seperti badai dan kebakaran hutan.
Pencairan es di Kutub Utara dan Kutub Selatan telah meningkat pesat dalam beberapa dekade terakhir.
Peningkatan suhu laut telah menyebabkan pemutihan karang dan penurunan populasi ikan.
Penyakit seperti malaria dan demam berdarah telah menyebar ke daerah-daerah yang dulunya terlindungi karena perubahan iklim.