Pada awalnya, wanita tidak dianggap memiliki hak untuk memiliki properti atau uang mereka sendiri.
Pada tahun 1848, diadakan Konvensi Hak Perempuan Seneca Falls, New York, yang menuntut hak-hak politik dan sosial untuk wanita.
Pada tahun 1869, Wyoming menjadi negara bagian pertama yang memberikan hak suara untuk wanita.
Pada tahun 1920, amendemen ke-19 pada Konstitusi Amerika Serikat memberikan hak suara kepada wanita di seluruh negeri.
Pada tahun 1963, Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy menandatangani Undang-Undang Hak Sipil yang melarang diskriminasi rasial dan gender.
Pada tahun 1972, Kongres Amerika Serikat melewati Amendemen ERA (Equal Rights Amendment) yang akan memberikan perlindungan konstitusional terhadap kesetaraan gender, namun belum disahkan oleh negara bagian yang cukup untuk menjadi bagian dari Konstitusi.
Pada tahun 1993, Kongres Amerika Serikat melewati undang-undang yang menjamin hak-hak setara untuk wanita dalam militer.
Pada tahun 2009, Lily Ledbetter Fair Pay Act ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang memperketat hukum yang melarang diskriminasi upah berdasarkan gender.
Pada tahun 2015, 193 negara anggota PBB mendeklarasikan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan yang memasukkan kesetaraan gender sebagai salah satu tujuan utama.
Hari Perempuan Internasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 8 Maret untuk memperingati perjuangan perempuan dan mempromosikan kesetaraan gender.