Gerakan hak LGBTQ+ dimulai pada tahun 1969 dengan kerusuhan Stonewall di New York City, yang dipicu oleh penggerebekan polisi di bar gay.
Sejak itu, banyak organisasi LGBTQ+ telah didirikan untuk memperjuangkan hak mereka, seperti Human Rights Campaign, GLAAD, dan Lambda Legal.
Pernikahan sesama jenis secara legal diakui pertama kali di Belanda pada tahun 2001.
Beberapa negara, seperti Iran dan Arab Saudi, mengancam hukuman mati bagi orang yang diidentifikasi sebagai gay atau lesbian.
Pada tahun 2015, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan keputusan yang memperbolehkan pernikahan sesama jenis di seluruh negara bagian.
Harvey Milk, seorang aktivis LGBTQ+ terkenal, terpilih menjadi anggota dewan kota San Francisco pada tahun 1977, menjadikannya orang gay pertama yang menjabat di jabatan publik.
Parade Pride atau parade kebanggaan LGBTQ+ pertama kali diadakan pada tahun 1970 untuk memperingati kerusuhan Stonewall.
Beberapa selebriti terkenal, seperti Ellen DeGeneres dan Neil Patrick Harris, telah membuka diri tentang orientasi seksual mereka dan menjadi juru kampanye hak LGBTQ+.
Pada tahun 2014, Google meluncurkan kampanye #ProudToLove untuk mempromosikan kesetaraan hak LGBTQ+.
Pada tahun 2019, Brunei menerapkan hukum yang mengancam hukuman mati bagi orang gay yang melakukan hubungan seksual. Setelah mendapat tekanan dari masyarakat internasional, Brunei menangguhkan penerapan hukuman tersebut.