Gerakan hak-hak perempuan dimulai pada awal abad ke-19 di Amerika Serikat.
Elizabeth Cady Stanton dan Lucretia Mott adalah dua pemimpin awal gerakan hak-hak perempuan.
Kongres Perempuan Pertama diadakan pada tahun 1848 di Seneca Falls, New York.
Susan B. Anthony adalah salah satu tokoh paling terkenal dalam gerakan hak-hak perempuan.
Pada tahun 1920, Amendemen ke-19 disahkan, memberikan hak suara kepada perempuan di Amerika Serikat.
Gerakan hak-hak perempuan juga terjadi di banyak negara lain di seluruh dunia.
Gerakan hak-hak perempuan memiliki hubungan erat dengan gerakan abolisi, yang bertujuan untuk menghapuskan perbudakan.
National Women's Party didirikan pada tahun 1916 untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dengan cara yang lebih radikal.
Gerakan hak-hak perempuan terus berlanjut hingga saat ini, dengan memperjuangkan hak-hak seperti kesetaraan upah dan kebijakan anti-diskriminasi.
Hari Wanita Internasional, yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 8 Maret, berasal dari gerakan hak-hak perempuan dan sering digunakan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di seluruh dunia.