Di Indonesia, kejahatan paling umum adalah pencurian dengan pemberatan, diikuti oleh pencurian kendaraan bermotor.
Indonesia memiliki hukuman mati sebagai hukuman terberat bagi pelaku kejahatan di negara ini.
Ada lebih dari 500 penjara di Indonesia, dengan total kapasitas lebih dari 130.000 tahanan.
Kepolisian Indonesia memiliki lebih dari 400.000 anggota, menjadikannya salah satu kekuatan polisi terbesar di dunia.
Penegakan hukum di Indonesia terkadang dikritik karena diduga korupsi dan kurangnya independensi.
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan program amnesti pajak untuk mendorong pengungkapan kekayaan yang tidak dilaporkan dan mengurangi korupsi.
Indonesia memiliki sejumlah besar penjahat cyber, termasuk mereka yang terlibat dalam penipuan online, peretasan, dan kejahatan terkait internet lainnya.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia telah mengkritik kebijakan keamanan nasional Indonesia, mengklaim bahwa hal itu dapat menempatkan hak-hak asasi manusia dalam bahaya.
Indonesia memiliki sistem peradilan pidana yang terdiri dari hukum adat, syariah, dan sipil.
Kasus korupsi besar-besaran sering kali menimbulkan kemarahan di antara rakyat Indonesia, dengan beberapa tuntutan agar pelaku korupsi dijatuhi hukuman mati.