Ekonomi pasar Indonesia merupakan jenis ekonomi yang didasarkan pada persaingan bebas antara produsen dan konsumen.
Sistem ekonomi pasar Indonesia dikenal dengan sebutan “Laissez-faire” atau “biarkan saja” yang mengandalkan mekanisme pasar untuk mengatur kegiatan ekonomi.
Ekonomi pasar Indonesia memiliki sejarah yang panjang, dimulai dari era kolonial Belanda hingga saat ini.
Salah satu ciri khas ekonomi pasar Indonesia adalah adanya persaingan yang sengit di antara pelaku usaha.
Meskipun mengandalkan mekanisme pasar, pemerintah Indonesia tetap berperan dalam mengatur dan mengawasi kegiatan ekonomi.
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi, sektor industri dan jasa menjadi semakin dominan dalam perekonomian Indonesia.
Indonesia menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Asia Tenggara, dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi sekitar 5% per tahun.
Sebagai negara dengan ekonomi pasar yang berkembang, Indonesia memiliki banyak peluang investasi yang menjanjikan.
Meskipun mengandalkan mekanisme pasar, ekonomi pasar Indonesia tetap mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai konsumen.
Indonesia merupakan salah satu negara produsen dan eksportir minyak bumi terbesar di dunia, yang menjadi sumber pendapatan utama bagi perekonomian Indonesia.