Filsafat lingkungan adalah cabang filsafat yang mempelajari hubungan antara manusia dan lingkungan alam.
Indonesia memiliki warisan lingkungan yang kaya dan beragam, termasuk hutan hujan tropis dan terumbu karang yang indah.
Konsep alam semesta dalam filsafat lingkungan Indonesia dikenal sebagai "alam semesta hidup" atau "alam semesta yang bernyawa".
Konsep "gotong royong" atau kerjasama dalam masyarakat Indonesia seringkali diaplikasikan dalam upaya pelestarian lingkungan.
Prinsip "adil dan berkelanjutan" atau "sustainable and equitable" merupakan landasan penting dalam filsafat lingkungan Indonesia.
Beberapa tokoh filosofis Indonesia yang terkenal dalam lingkup filsafat lingkungan adalah Prof. Dr. Siti Maimunah dan Prof. Dr. Muhammad Iqbal.
Konsep "konservasi" atau pelestarian lingkungan sangat penting dalam filsafat lingkungan Indonesia, termasuk dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati.
Pemikiran tentang hak asasi lingkungan atau "environmental rights" juga menjadi perhatian dalam filsafat lingkungan Indonesia.
Beberapa gerakan lingkungan seperti "Hari Bumi" dan "Earth Hour" juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan di Indonesia.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan urbanisasi, tantangan dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan semakin besar dan menjadi fokus dalam filsafat lingkungan Indonesia.