Di Thailand, dilarang keras menginjak uang kertas yang memiliki gambar Raja. Pelanggaran hukum ini bisa membuat seseorang dipenjara selama 15 tahun.
Di Singapura, dilarang mengunyah permen karet di tempat umum. Pelanggaran hukum ini bisa membuat seseorang didenda hingga $1000.
Di Denmark, jika seseorang menemukan uang atau harta karun, ia harus melaporkannya ke polisi. Jika tidak, ia dapat dikenakan denda atau bahkan dipenjara.
Di Italia, jika seseorang menelepon teman atau kerabat pada pukul 11 malam, ia dapat dikenakan denda.
Di Jepang, dilarang membawa pisau atau senjata tajam ke tempat umum. Pelanggaran hukum ini bisa membuat seseorang dipenjara selama 10 tahun.
Di Belanda, dilarang merokok di restoran dan kafe. Pelanggaran hukum ini bisa membuat seseorang didenda hingga € 400.
Di Spanyol, jika seseorang menemukan barang hilang, ia harus melaporkannya ke polisi dalam waktu 24 jam. Jika tidak, ia dapat dikenakan denda.
Di India, dilarang membunyikan klakson di malam hari. Pelanggaran hukum ini bisa membuat seseorang didenda hingga 1000 rupee.
Di Norwegia, dilarang memberi anak-anak nama yang aneh atau lucu. Jika orang tua melanggar hukum ini, mereka harus memilih nama baru untuk anak mereka.
Di Yunani, dilarang membawa kamera ke dalam museum. Pelanggaran hukum ini bisa membuat seseorang didenda hingga € 1500.