Amerika Serikat adalah negara yang dibangun oleh para imigran dari berbagai negara di seluruh dunia.
Pada tahun 1820, imigrasi ke Amerika Serikat hanya sekitar 8.000 orang per tahun, namun pada akhir abad ke-19, jumlahnya meningkat hingga sekitar 1 juta orang per tahun.
Pada tahun 1924, Kongres Amerika Serikat mengesahkan UU Imigrasi yang membatasi jumlah imigran dari negara-negara tertentu, seperti Cina dan Jepang.
Selama periode antara tahun 1892 dan 1954, sekitar 12 juta imigran masuk ke Amerika Serikat melalui Pelabuhan Ellis Island di New York City.
Banyak imigran yang datang ke Amerika Serikat pada abad ke-20 adalah orang Yahudi dan Italia.
Selama masa Depresi Besar pada tahun 1930-an, banyak imigran yang dipulangkan ke negara asal mereka karena sulitnya mencari pekerjaan.
Pada tahun 1965, Kongres Amerika Serikat mengesahkan UU Imigrasi dan Kewarganegaraan yang menghapuskan batasan jumlah imigran dari negara-negara tertentu.
Banyak imigran yang datang ke Amerika Serikat pada abad ke-21 berasal dari Amerika Latin dan Asia.
Menurut sensus tahun 2010, sekitar 40 juta orang di Amerika Serikat adalah imigran.
Imigran di Amerika Serikat telah berkontribusi pada berbagai bidang, seperti seni, budaya, politik, dan ekonomi.