Kejahatan di Indonesia meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi negara tersebut.
Sejak tahun 2016, Indonesia memiliki lebih dari 250 ribu narapidana yang tersebar di seluruh penjara di Indonesia.
Tindak kejahatan korupsi di Indonesia masih menjadi masalah yang besar, dan Indonesia berada di peringkat ke-85 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) tahun 2019.
Indonesia memiliki berbagai macam hukuman, termasuk hukuman mati, penjara, dan denda.
Beberapa kejahatan yang paling umum terjadi di Indonesia termasuk pencurian, perampokan, penggelapan, dan penipuan.
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai program dan inisiatif untuk mengurangi tingkat kejahatan di negara tersebut, termasuk program pembebasan bersyarat dan rehabilitasi narapidana.
Kepolisian Indonesia berada di bawah kementerian dalam negeri dan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh negara.
Ada banyak universitas di Indonesia yang menawarkan program studi criminology, termasuk Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Brawijaya.
Indonesia juga memiliki lembaga penelitian dan pengembangan keamanan seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Beberapa perusahaan swasta di Indonesia juga menawarkan layanan keamanan dan penjagaan dengan menggunakan teknologi modern seperti CCTV dan sistem keamanan pintu masuk otomatis.