Video conferencing di Indonesia pertama kali diluncurkan pada tahun 1989 oleh Telkom Indonesia.
Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 200 juta pengguna internet, yang menjadikan video conferencing menjadi semakin populer.
Menurut survei, sekitar 70% perusahaan di Indonesia menggunakan video conferencing untuk menghemat biaya dan waktu dalam rapat dan pertemuan.
Dalam bahasa Indonesia, video conferencing sering disebut "konferensi video" atau "rapat video".
Selama pandemi COVID-19, penggunaan video conferencing di Indonesia meningkat secara signifikan karena banyak perusahaan beralih ke kerja jarak jauh.
Video conferencing dapat membantu mengurangi emisi karbon dan polusi udara dengan mengurangi kebutuhan perjalanan.
Sebagian besar aplikasi video conferencing yang digunakan di Indonesia, seperti Zoom, Skype, dan Google Meet, mendukung bahasa Indonesia.
Video conferencing dapat membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi di tempat kerja dengan memungkinkan orang untuk berkomunikasi dan bekerja dari jarak jauh.
Beberapa perusahaan di Indonesia bahkan menggunakan teknologi realitas virtual dan augmentasi untuk membuat pengalaman video conferencing lebih interaktif dan menarik.
Video conferencing juga dapat digunakan untuk keperluan edukasi, seperti kuliah jarak jauh dan kelas online.