Hukum Internasional adalah seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara negara-negara di dunia.
Indonesia merupakan salah satu negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berkomitmen untuk mengikuti aturan-aturan hukum internasional.
Indonesia telah meratifikasi banyak perjanjian internasional, termasuk Konvensi Hak Anak-anak dan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita.
Indonesia juga menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan telah menyediakan kontribusi signifikan dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.
Indonesia memiliki peran penting dalam hubungan internasional, terutama dalam ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) dan G-20 (Group of Twenty).
Hukum laut internasional juga menjadi bidang penting bagi Indonesia, karena negara ini memiliki perairan yang luas dan kaya akan sumber daya alam.
Selain itu, Indonesia juga aktif dalam memperjuangkan isu-isu lingkungan hidup dan perubahan iklim dalam forum internasional.
Sebagai negara yang berdasarkan hukum, Indonesia memiliki sistem yudisial yang berfungsi untuk menegakkan hukum internasional di dalam negeri.
Indonesia juga memiliki lembaga-lembaga seperti Kementerian Luar Negeri dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi yang bertanggung jawab dalam menjalankan peran Indonesia dalam hukum internasional.
Meskipun demikian, masih ada beberapa tantangan dalam implementasi hukum internasional di Indonesia, terutama dalam hal perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan hidup.