Pasar modal di Indonesia dimulai sejak tanggal 13 Agustus 1977, dengan berdirinya Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia).
Saham pertama yang tercatat di Bursa Efek Jakarta adalah saham PT Astra International Tbk.
Sejak tahun 2018, jumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia mencapai lebih dari 600 perusahaan.
Indeks harga saham gabungan (IHSG) merupakan indeks saham utama di Indonesia dan terdiri dari 30 perusahaan terbesar di Indonesia.
Saham-saham unggulan di Indonesia antara lain adalah PT Bank Central Asia Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Unilever Indonesia Tbk, dan PT Astra International Tbk.
Pasar modal di Indonesia juga memiliki pasar modal alternatif, yaitu Bursa Efek Indonesia untuk Perdagangan Efek Beragun Aset (BEI-PPEB).
Selain saham, instrumen investasi lain yang dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia antara lain adalah obligasi, reksa dana, dan exchange traded fund (ETF).
Indonesia memiliki pasar modal yang relatif kecil dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Sebagian besar investor di pasar modal Indonesia masih didominasi oleh investor domestik.
Pada tahun 2020, pasar modal Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat pandemi COVID-19, namun berhasil pulih kembali pada akhir tahun.