Indonesia memiliki tiga zona waktu yang berbeda, yaitu Waktu Indonesia Barat, Waktu Indonesia Tengah, dan Waktu Indonesia Timur.
Sebelum adanya zona waktu resmi di Indonesia, setiap daerah memiliki waktu lokalnya masing-masing.
Zona waktu WIB pertama kali diperkenalkan pada tahun 1932 oleh pemerintahan Hindia Belanda.
Pada awalnya, hanya terdapat dua zona waktu di Indonesia, yaitu WIB dan WIT. Waktu Indonesia Tengah baru ditetapkan pada tahun 1988.
Pada masa penjajahan Jepang, Indonesia hanya memiliki satu zona waktu yang disebut sebagai Waktu Jepang.
Sebelum adanya zona waktu resmi, orang Indonesia menggunakan sistem waktu matahari untuk menentukan waktu.
Zona waktu Indonesia Barat memiliki selisih waktu sekitar 1 jam lebih cepat dari zona waktu Indonesia Tengah dan 2 jam lebih cepat dari zona waktu Indonesia Timur.
Zona waktu Indonesia Timur memiliki waktu yang sama dengan Waktu Standar Timur Australia.
Negara-negara di sekitar Indonesia seperti Australia, Singapura, dan Malaysia memiliki zona waktu yang berbeda-beda.
Pergeseran jam akibat perubahan musim (Daylight Saving Time) tidak diterapkan di Indonesia.