Sistem pembayaran digital yang paling populer di Indonesia adalah Go-Pay, OVO, dan Dana.
Sebelum adanya sistem pembayaran digital, masyarakat Indonesia masih menggunakan uang tunai dalam jumlah besar.
Meskipun memiliki sistem pembayaran digital yang berkembang pesat, masyarakat Indonesia masih memilih membayar dengan uang tunai dalam beberapa transaksi.
Dalam bahasa Indonesia, istilah "cashless" sering disebut sebagai "tanpa tunai".
Indonesia memiliki sistem pembayaran elektronik nasional yang disebut sebagai National Payment Gateway (NPG).
Bank Indonesia memiliki peran penting dalam pengaturan dan pengawasan sistem pembayaran di Indonesia.
Selain sistem pembayaran digital, Indonesia juga memiliki sistem pembayaran tradisional seperti giro dan cek.
Pembayaran dengan menggunakan kartu kredit masih belum populer di Indonesia karena banyaknya biaya yang harus ditanggung oleh pengguna.
Pada tahun 2019, Indonesia resmi meluncurkan sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan kode QR.
Masyarakat Indonesia masih sering menggunakan sistem pembayaran tradisional seperti mengirim uang melalui kantor pos atau jasa pengiriman.