Penerbangan pertama di Indonesia dilakukan oleh seorang Belanda bernama Van Der Willigen pada tahun 1911 di Bandung.
Pada tahun 1928, Indonesia memiliki maskapai penerbangan nasional pertama yaitu KNILM (Koninklijke Nederlandsch-Indische Luchtvaart Maatschappij).
Pesawat pertama yang digunakan oleh KNILM adalah pesawat Fokker F.VII.
Pada masa penjajahan Belanda, pesawat-pesawat yang dipakai untuk penerbangan di Indonesia adalah pesawat militer.
Setelah Indonesia merdeka, maskapai penerbangan nasional berganti nama menjadi Garuda Indonesia pada tahun 1950.
Pada tahun 1966, Indonesia memiliki pesawat terbang pertama buatan dalam negeri yaitu pesawat N-250 Gatotkaca.
Pada tahun 1981, Garuda Indonesia menjadi maskapai pertama dari Asia Tenggara yang menggunakan pesawat Boeing 747.
Pada tahun 1997, Garuda Indonesia menjadi maskapai penerbangan pertama di dunia yang menawarkan penerbangan langsung antara London dan Jakarta.
Pada tahun 2007, Indonesia memiliki maskapai penerbangan baru yaitu Lion Air.
Pada tahun 2018, Indonesia mencatatkan rekor dunia dengan melakukan penerbangan terpanjang tanpa henti selama 37 jam dengan menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8.