Teknik hacking pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1980-an oleh sekelompok orang yang tertarik pada dunia komputer.
Seiring berkembangnya teknologi dan internet, teknik hacking semakin populer di Indonesia, terutama di kalangan anak muda.
Ada beberapa teknik hacking yang paling sering digunakan di Indonesia, antara lain phishing, social engineering, dan brute force.
Phishing adalah teknik hacking yang paling banyak digunakan di Indonesia, di mana penyerang membuat situs palsu untuk mencuri informasi pribadi pengguna.
Social engineering adalah teknik hacking yang melibatkan manipulasi psikologis untuk memperoleh akses ke sistem atau informasi yang diinginkan.
Brute force adalah teknik hacking yang dilakukan dengan mencoba semua kemungkinan kombinasi password hingga menemukan yang benar.
Ada banyak grup hacking yang aktif di Indonesia, termasuk Jember Hacker Team, Black Coder Crush, dan Indonesian Cyber Army.
Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur kejahatan komputer dan cyber, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sejumlah hacker Indonesia terkenal, termasuk Agung Prabowo, yang dikenal karena menyerang situs-situs pemerintah dan perusahaan besar, dan Wildan Yani Ashari, yang dijuluki "Si Jago Merah" karena kemampuannya mengakses situs-situs yang dilindungi.
Meskipun hacking ilegal dan dapat merugikan individu atau perusahaan, ada juga hacker yang melakukan hacking etis atau white hat hacking untuk membantu meningkatkan keamanan sistem.