Mobil listrik mulai diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2012 dengan peluncuran mobil listrik pertama, Nissan Leaf.
Saat ini, terdapat beberapa merek mobil listrik yang sudah tersedia di Indonesia, termasuk Tesla, BMW i3, dan Mitsubishi i-MiEV.
Ada lebih dari 100 stasiun pengisian listrik umum (SPBU) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengisi daya mobil listrik.
Mobil listrik di Indonesia tidak dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), sehingga harganya lebih terjangkau.
Meskipun masih kurang populer, permintaan mobil listrik di Indonesia meningkat secara perlahan-lahan.
Indonesia memiliki sumber daya energi terbarukan yang melimpah, seperti matahari dan angin, yang dapat digunakan untuk menghasilkan listrik untuk mobil listrik.
Mobil listrik lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang yang merusak lingkungan.
Beberapa mobil listrik memiliki akselerasi yang sangat cepat dan dapat mencapai kecepatan 0-100 km/jam dalam waktu yang sangat singkat.
Mobil listrik memiliki biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan mobil bertenaga bahan bakar fosil karena biaya pengisian dayanya lebih murah.
Mobil listrik dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar fosil dan membantu memperbaiki kualitas udara di kota-kota besar.