Pada masa orde baru, Presiden Soeharto memerintah Indonesia selama 32 tahun, dari tahun 1967 hingga 1998.
Pada masa orde baru, media massa di Indonesia dikendalikan oleh pemerintah dan tidak ada kebebasan pers.
Pada masa orde baru, partai politik hanya diperbolehkan satu partai saja, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar).
Soeharto dikenal sebagai pemimpin yang sangat otoriter dan memiliki kontrol yang ketat terhadap masyarakat dan pemerintahan.
Pada masa orde baru, banyak aktivis dan pengkritik pemerintah yang ditangkap, disiksa, dan bahkan dibunuh oleh aparat keamanan.
Meskipun Soeharto memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade, ia tidak pernah terpilih secara langsung oleh rakyat.
Kebijakan ekonomi Soeharto yang dikenal sebagai "Pembangunan Moneter" berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun juga menimbulkan masalah seperti korupsi dan kesenjangan sosial yang besar.
Pada tahun 1998, kerusuhan dan demonstrasi besar-besaran terjadi di seluruh Indonesia, yang akhirnya memaksa Soeharto untuk mundur dari jabatannya.
Setelah Soeharto lengser, Indonesia mengalami masa transisi menuju demokrasi yang diwarnai oleh reformasi politik dan perubahan konstitusi.
Meskipun demokrasi telah diterapkan di Indonesia, masih terdapat beberapa tindakan otoriter yang dilakukan oleh pemerintah, seperti pelanggaran hak asasi manusia dan penganiayaan terhadap kelompok minoritas.